Pilkada 2018, Aparatur Sipil Negara di Bangkalan Dituntut Netral

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, agar tetap netral di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018.

“Memberikan pemahaman tentang netralitas ASN menjadi salah satu strategi pengawasan,” jelas Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh Amin, saat memberikan Sosialisasi Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2018 di Aula Pemkab Bangkalan, Kamis (15/2/2018).

Menurutnya, netralitas ASN harus benar-benar dipegang teguh. Sebab, keterlibatan ASN dalam masa kampanye atau memfasilitasi salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada, dapat dijerat dengan hukuman pidana, bahkan juga bisa diberhentikan dari jabatannya sebagai abdi negara.

“Sosialisasi ini adalah bentuk pencegahan dini agar tidak ada pelanggaran yang melibatkan ASN,” imbuhnya.

Amin menjelasan, Bawaslu memiliki tugas memantau ASN di dunia nyata maupun dunia maya. Sesuai dengan surat edaran Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemenpan RB), ASN dilarang berswafoto dengan paslon dan memberikan komentar di Facebook yang menyangkut paslon.

“Bahkan ASN tidak boleh memberikan like atau menyukai foto dan status paslon yang diunggah di media sosial,” paparnya.

Bawaslu kata Amin tidak memberikan toleransi bagi ASN yang melanggar peraturan. Pelanggaran tersebut, akan ditindak lanjuti kepada instansi berwenang berdasarka ketentuan hukum yang berlaku. Termasuk, memproses pelanggaran itu hingga komisi ASN.

“Masyarakat juga berhak melaporkan ASN jika melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan Edi Moeljono mengatakan sosialisasi netralitas ASN ini, merupkan ketiga kalinya yang digelar untuk semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat. Harapannya, semua ASN memahami segala peraturan dan larangan yang telah dipaparkan Bawaslu.

“Semuanya sudah jelas, semoga tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang melibatkan ASN,” tandasnya. (*)

Penulis : Riyan Mahesa

Editor : Achmad

Pos terkait