Pilkada Bangkalan 2018, Media Diminta Tetap Independen

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Media online, elektronik maupun media cetak diminta untuk tetap indepeden atau netral dalam menyajikan pemberitaan seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan 27 Juni 2018 mendatang.

“Kalau KPU diminta independen, saya juga meminta pers tetap independen demi terwujudnya Pilkada yang aman dan lancar,” ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Fauzan Jakfar, Sabtu (9/2/2018).

Menurutnya, peran media adalah mengawasi semua proses tahapan Pilkada serentak. Terlebih, insan pers juga harus menjadi kontrol terhadap kinerja KPU sebagai penyelenggara Pilkada.

“Fungsi kontrol dari media itu agar kami tetap bekerja sesuai ‘Rule of The Law’,” imbuhnya.

Tak kalah pentingnya sambung Fauzan, media mampu menyajikan pemberitaan yang menyejukkan bagi masyarakat. Pemberitaan semacam itu, bisa berupa motivasi dan dorongan agar saat pemungutan suara nanti, banyak yang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

“Suksesnya pelaksanaan Pilkada tidak terlepas dari peran media,” tandasnya. (*)

Penulis : Riyan Mahesa

Editor : Achmad

Pos terkait