Bangkalan, maduracorner.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan menyatakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat digelar pada bulan Juni 2018. Segala bentuk tahapan, baru akan dimulai pada pertengahan tahun 2017.
“Untuk saat ini kita hanya kordinasi dengan Dispendukcapul terkait data pemilih, karena selalu mengalami perubahan. Misalnya, daftar pemilih pemula dan pemilih yang sudah meninggal dunia,” terang Kepala Divisi Sosialisasi KPUD Bangkalan, Faizal Rahman, Kamis (15/9/2016).
Sejuah ini, KPUD selaku penyelenggara pemilu belum melakukan persiapan apapun, terkait tahapan yang akan dilakukan. Sebab, tahapan tersebut bisa dilakukan ketika peraturan KPU pusat turun ke masing-masing daerah.
“Kita menunggu peratura dari pusat, karena sifatnya hirarkis. KPU di daerah tidak boleh mengambil langkah strategis sebelum ada perintah,” imbuhnya.
Menurutnya, meskipun pelaksanaan pilkada masih jauh segala persiapan mulai dilakukan. Termasuk menyusun anggaran. Anggaran yang diusulkan mencapai Rp 42 miliar.
“Pilkada ini bersamaan dengan pilgub Jatim. Jadi, pemilih mendapatkan dua surat suara dalam satu waktu,” tandasnya.(Heriyanto Ahmad)