
Maduracorner.com,Bangkalan-Sidang pleno KPUD Bangkalan dengan agenda Penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan, yang rencana dilakukan Senin (22/10) diundur. Belum diketahui secara pasti alasannya kenapa pleno tersebut diundur, cuma informasi yang beredar menyebutkan bahwa KPUD Bangkalan masih melakukan koordinasi. Soal berkoordinasi dengan siapa, informasi yang diperoleh menyatakan, kalau KPU Bangkalan masih melakukan koordinasi dan sekaligus konsultasi ke KPU propinsi Jawa Timur. Adapun isi konsultasi tersebut, salah satunya adalah terkait Partai Persatuan Nasional (PPN), yang dulunya bernama Partai Persatuan Daerah (PPD).
Adanya agenda konsultasi yang menjadi salah satu penyebab diundurnya sidang pleno penetapan pasangan calon, dibenarkan oleh anggota KPU Bangkalan, Abdul Shomad. Dia terlihat tergesa-gesa, bergegas menuju mobil dinas, dengan tujuan ke kota Surabaya. “Saya rapat dulu ke Surabaya, di kantor KPU Jawa Timur,” kata Andul Shomad singkat.
Ditanya apakah agenda rapat terkait penetapan bakal calon. Shomad menjelaskan, untuk penetapan masih berlangsung dua hari yakni 22 – 23 Oktober. Bisa jadi, rapat pleno penetapan akan dilakukan Senin malam atau Selasa (23/10) besok, tergantung dari waktu luang yang ada dan menunggu hasil konsultasi terlebih dulu. “Sabar dulu ya, kan jadwalnya dua hari. Kalau bukan sekarang , ya besok,” ungkap Shomad.
Perlu diketahui, tahapan Pilkada Kabupaten Bangkalan, untuk penetapan pasangan calon dijadwalkan 22 – 23 Oktober, dilanjut dengan pengundian nomor oleh KPU, yang digelar 24 – 25 Oktober nanti.
Sementara itu, Ketua Dewan Syuro PKNU Bangkalan, KH. Ahmad Ali Ridho, menyatakan, selama tidak melanggar jadwal tahapan yang ada tidak ada persolaan. Dia yakin, KPU selaku pelaksana akan bersikap fair dengan tidak mengorbankan salah satu pasangan calon, untuk melegalkan dan mendukung salah satu pasangan calon. “Soal diundur, tidak ada masalah karena jadwalnya kan dua hari, asal sesuai aturan,” pungkas Achmad Ali Ridho. (sdo/min)