Polisi membakar bilik sabu yang ditemukan di Desa Parseh dan Desa Sanggra Agung.
BANGKALAN, MADURACORNER.COM – Enam bilik sabu di Desa Parseh dan Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah, dihancurkan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan, Kamis (19/10/2017). Pemusnahan itu, dengan cara membakar bangunan semi permanen tersebut.
“Kami musnahkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba,” jelas Kabag Ops Polres Bangkalan, Kompol Agung Setyono kepada Maduracorner.com.
Penemuan gubuk yang terbuat dari bambu itu, berawal dari penangkapan tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu. Diketahui, empat bilik berlokasi di Desa Parseh dan dua bilik di Desa Sanggra Agung.
“Kami akan terus mencari bilik seperti ini agar tidak disalahgunakan,” ucapnya.
Enam bilik yang dimusnakan tersebut terletak di tempat tersembunyi. Untuk menjangkau lokasi pembakaran bilik itu, harus melawati area persawahan dengan berjalan kaki.
“Kami sudah berkordinasi dengan Kepada Desa Parseh dan Sanggra Agung. Mereka mendukung upaya pemberatasan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor : Achmad