Bangkalan, maduracorner.com – Tersiar kabar salah satu tersangka Moh Jeppar (28) yang terlibat dalam kasus perampasan, pemerkosaan dan pembunuhan di Pantai Rongkang Desa Kwanyar Barat tewas di tahanan Polres Bangkalan. Namun, isu tak sedap tersebut langsung dibantah Satreskrim Polres Bangkalan.
“Semua tersangka masih hidup. Jangan membuat isu yang tidak benar,” tegas Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo, Senin (14/8/2017).
Menurutnya, kasus yang terjadi bulan Mei 2017 tersebut masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi semua berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan. Termasuk, mencari dua tersangka lainnya yang melarikan diri.
“Saya heran apa motif orang yang membuat kabar Hoax itu,” sesalnya.
Anton menjelaskan, kasus di Pantai Rongkang menarik perhatian salah satu stasiun televesi nasional. Rencananya, rekonstruksi kasus ini akan ditayangkan dalam program ” Menyingkap Tabir”.
“Program ini sangat menarik. Tapi, kami harus menyiapkan segala sesuatunya. Terutama faktor kemanan,” paparnya.(*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor : Achmad