Polisi Bekuk 21 Tersangka Kasus Narkoba di Bangkalan

Sebanyak 21 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan barang bukti 33,9 gram sabu, diamankan di Polres Bangkalan. (FOTO: Riyan Mahesa)

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masih tergolong tinggi. Buktinya, selama dua minggu Satuan Reserse Narkoba (Satreskorba) Polres Bangkalan meringkus 21 tersangka.

Bahkan, dua tersangka di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), dan satu tersangka tergolong anak di bawah umur. Sedangkan, total barang bukti yang disita polisi sebanyak 33,9 gram sabu-sabu.

“Tersangka sebanyak 21 orang ini, merupakan hasil penggerebakan di Kecamatan Socah, Sepulu dan Tanjung Bumi,” jelas Wakpolres Bangkalan, Kompol Imam Pauji, Senin (13/8/2018).

Kasatreskoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo menambahkan, para tersangka tersebut terdiri dari 19 laki-laki dan 2 perempuan. Status mereka sebagai bandar, pengedar dan pengguna.

“Untuk tersangka yang masuk DPO, akan tetap kami tangkap,” tegasnya.

Mantan Kapolsel Kamal ini menuturkan, kasus peredaran narkoba sudah menyebar keseluruh kecamatan di Bangkalan. Satreskoba bersama polsek jajaran akan terus memberantas kasus penyalagunaan obat-obatan terlarang itu.

“Tapi yang paling sering dilakukan penangkapan di Desa Parseh, Kecamatan Socah,” tandasnya. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Pos terkait