Tiga orang penjudi Togel di bekuk Polisi.

Maduracorner.com, Bangkalan– jajaran reskrim polres Bangkalan berhasil menangkap Abd Rofik warga kampung Laok Kolla desa Sukolilo Barat kecamatan Labang, dia adalah pengepul judi togel, selain Abd Rofik polisi juga menangkap dua orang pembeli togel, mereka adalah, Samulan (65) dan Harpan (62) juga warga kampung Laok Kolla.
Kapolres Bangkalan, AKPB Endar Priantoro dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Lutfi menjelaskan Pengepul Togel ditangkap pada saat melayani dua orang pembeli. “Dia kita tangkap pada saat melayani dua orang pembeli, dan dua pembelinya ini juga kita tangkap,” terang Muhammad Lutfi, Sabtu (18/05)
Dijelaskan dia, sebenarnya pada saat penggerebekan itu ada 4 orang, namun satu orang berhasil melarikan diri. “Pada saat penangkapan ada 4 orang, namun satu orang melarikan diri,” kata Lutfi panggilan akrabnya.
Selain mennagkap 3 orang tersangka kata Lutfi, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain; dua hand phone jenis Nokia dan Cros, bolpoint dan uang sebesar Rp 486 ribu. “Mereka kita kenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman 3 tahun penjara,” pungkas Lutfi. (min)