Polisi Gembosi Truk yang Parkir di Pinggir Jalan

Polisi Gembosi Truk yang Parkir di Pinggir Jalan
Pamekasan, Maduracorner.com – Anggota Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Pamekasan, Jawa Timur menggembosi ban truk yang nekat parkir di pinggir jalan di Jalan Raya Amin Jakfar Pamekasan, Minggu (25/9/2016).

Ada dua truk yang digembosi oleh polisi yakni truk bernomor polisi B 9314 UIS dan M 9983 E. Keduanya digembosi karena parkir sembarangan dan ditinggal oleh pemiliknya di pinggir jalan.

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP. Sumaryanto mengungkapkan, penggembosan dilakukan karena polisi sudah berupaya memperingatkan dan melakukan penindakan tetapi tidak digubris oleh pemilik truk.

“Kita sudah memberikan himbauan, melakukan penindakan tapi masih tetap aja, dan juga truk itu parkir ditinggal oleh pemiliknya,” ungkap Sumaryanto.

Penggembosan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengemudi yang masih tetap nekat memarkir truk sembarangan. Bahkan ia berencana truk yang sudah digembosi diisi menggunakan pompa biasa. 

“Kalau memang tetap seperti itu ditinggal sama pemiliknya tetap kita laksanakan gembos, nanti saya perintahkan sopirnya untuk memompa menggunakan pompa biasa saja,” imbuh Sumaryanto.

Ia pun berharap kesadaran para pemilik kendaraan untuk tidak parkir sembarangan agar tidak memicu kemacetan. Terutama meminta dukungan masyarakat untuk ikut serta mengawasi.

“Kita juga akan melakukan patroli rutin di jam-jam tertentu yang biasanya banya truk parkir dan akan melakukan tindakan tilang,” tegasnya.(*)

Reporter : Fatahillah Kamali。       editor : Altsaqiib

Pos terkait