Polisi Meminta Pengusaha Galian C Kandangankan Alat Berat Sebelum Izin Keluar

image

Bangkalan,Maduracorner.com – Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiyono meminta kepada pengusaha galian C agar  tidak mengoperasikan alat-alat beratnya sebelum izin pertambangan keluar, Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan saat digelar pertemuan antara forpinda Bangkalan dengan para pengusaha tambang galian C dipendopo agung Bangkalan. “Kami minta alat – alat berat yang dipakai untuk segala bentuk kegiatan pertambangan galian C di Kabupaten Bangkalan sebaiknya jangan dulu di operasikan sebelum izin pertambangan galian C-nya keluar,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Suistiyono, Sabtu, (1/11/2014).

Dijelaskan dia,  sebenarnya rencana penertiban pertambangan galian C itu sudah direncanakan  sejak April 2014 silam dan sempat dimunculkan lagi dalam 3 kali rapat antara Bupati Bangkalan dengan forpinda Bangkalan. “Kalau ditemui  pelanggaran, bergeraknya aparat keamanan lebih banyak kearah penegakan hukum,” tuturnya.

Maka dari itu para pengusaha tambang galian C yang berjumlah 35 orang dan 10 orang diantaranya memakai alat berat, patut bersyukur dengan di turunkannya kebijakan dari Pemkab. Bangkalan untuk mengurus izin dulu dan menutup sementara usahanya sampai izin galian C turun. “Itu sebabnya kami mohon sekalilagi kepada penambang galian C mentaati aturan yang telah disepakati,” tandas Sulistiyono.

Soal pengiriman galian C keluar daerah menurut Sulistiyono, ada baiknya ditunda dulu sampai ada peraturan daerah (perda). Praktis jika nantinya perda sudah terbit, segala bentuk pengiriman galian C keluar daerah harus mengikuti bunyi perda yang mengatur. “Sepanjang aturan main ditaati, aparat keamanan akan selalu mengawal hingga izin usahan galian keluar,” pungkasnya.

Penulis : Aryan
Editor : Sohib

Pos terkait