Bangkalan, maduracorner.com – Anggota gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan dan Polsek Burneh memusnahkan dua bilik narkoba di Desa Jambu Kecamatan Burneh, Senin (14/8/2017). Pemusnahan ini sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkoba.
Selama ini dua bangunan tersebut dijadikan tempat transaksi dan pesta barang haram tersebut. Hal itu, berdasarkan pengakuan dari salah satu tersangka kasus narkoba yang tertangkap beberapa waktu lalu.
Sayangnya, saat penggerebekan dilakukan pemilik bilik sabu tersebut berhasil melarikan diri saat melihat kedatangan polisi. Bangunan permanen itu akhirnya dibongkar dan bagian atap dibakar.
“Agar tidak dijadikan tempat pesta narkoba kembali, kami merobohkan dua bangunan permanen ini dan membakar atap kayunya,” papar Kapolsek Burneh, AKP Rifai.
Menurutnya, pemusnahan seperti ini akan terus digencarkan jika menemukan bangunan yang disalahgunakan sebagai tempat menikmati sabu-sabu. Secara rutin anggota memantau lokasi-lakosi yang mencurigakan.
“Mari kita sama-sama mengawasi, ” tandasnya. (*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor : Achmad