Polisi Ringkus 4 Pemakai dan Pengedar Narkoba

image
Bb sabu

Pamekasan, Maduracorner.com – Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur menangkap sebanyak 4 pengguna dan pengedar narkoba dalam operasi Bersihkan Sindikat Narkoba (Bersinar) yang digelar kepolisian.

Tersangka yang ditangkap adalah Sahrul Aminoto (34) warga Jalan Dirgahayu yang memang menjadi target kepolisian. Sahrul ditangkap saat melakukan transaksi dengan Faisol yang saat ini tengah buron.

“Dari tangan tersangka kita anankan barang bukti berupa Sabu seberat 0,39 gram dan 1 unit ponsel ” kata Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP. Osa Maliki, Senin (4/4/2016).

Di lokasi yang berbeda polisi Rojib Uzairon (24) warga Jalan Veteran yang tengah mengkonsumsi sabu di rumahnya dengan barang bukti seberat 0,01 gram, uang Rp. 200 ribu dan seperangkat alat hisab.

“Setelah kita kembangkan, sabu dibeli dari R. Aditia yuda Pratama (23) Jalan Kanginan dan berhasil kita ditangkap,” imbuh Osa.

Polisi juga berhasil menangkap Made Apri Susanto (24) warga Desa Panempan Pamekasan di kamar kosnya di Jalan Bonorogo dengan barang bukti sabu seberat 1,01 gram, 1 ponsel dan , uang Rp. 50 ribu.

“Jadi selama operasi bersinar kita berhasil ungkap tiga kasus dengan empat tersangka,” tegas mantan Kapolsek Pegantenan itu.

Sementara operasi bersinar  masih menyisakan waktu selama 15 hari sampai 19 April 2016 mendatang. Operasi tersebut digelar sejak tanggal 21 Maret 2016.(*)

Reporter : Fatahillah Kamali。      Editor :  Altsaqib

Pos terkait