Pamekasan, Maduracorner.com – Dua orang pelaku penusukan terhadap Sofyan Nofabrianto berhasil diringkus oleh tim reserse dan kriminal Polres Pamekasan. Keduanya masing-masing AR (20) dan MZ (20).
Kedua pelaku ditangkap karena diduga ikut membantu pelaku lainnya melakukan penusukan terhadap Softan Nofabrianto hingga tewas. Mereka ditangkap di rumahnya di Desa Talango Kecamatan Proppo tanpa perlawanan.
“Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lain,” kata Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP. Siti Maryatun, Rabu (08/10/14).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju yang dikenakan korban di tempat kejadian perkara. Sementara motif penusukan itu masih didalami.
“Dugaan kami sementara modusnya balapan liar,” pungkasnya.
Penulis : Fatahillah Kamali. Editor : Gebril Altsaqib