Sampang,maduracorner.com – Petugas rumah tahanan (rutan) Sampang bersama dengan aparat polisi terus memburu Abdu Rahman Hermansyah (42). Warga Dusun Drusah Desa Sreseh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang ini kabur dari rutan kelas IIB Sampang pada Kamis (12/02/2015) lalu.
Berbagai cara dilakukan aparat untuk menangkap kembali narapidana tersebut. Yakni dengan cara menyebar foto wajah Rahman hingga berkoordinasi dengan pihak-pihak lain. “Kami sebar foto yang bersangkutan. Kami juga telah mengdatangi tokoh masyarakat Sreseh guna bersama-sama mencari keberadaan Rahman”,terang Kepala satuan pengaman rutan, Abdus Subir, Selasa (17/02/2015) siang.
Bukan itu saja. Aparat dengan bantuan tokoh masyarakat tersebut juga sudah menghubungi teman maupun kerabat Rahman yang di Karawang, Jakarta dan Semarang. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan pernah bekerja di kota-kota tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hari Siswo Ragasa sangat menyayangkan tindakan Rahman yang kabur dari rutan. Sebab sang napi hampir tuntas menjalani masa hukumannya pada tanggal 09 maret 2015 mendatang. “Secepatnya dia kita tangkap lagi untuk selanjutnya meneruskan sisa hukumannya di rutan Sampang”,ucap Hari.
Abdu Rahman Hermansyah sendiri harus menjalani hukuman 4 bulan 15 hari dirutan Sampang setelah terbukti melanggar pidana 303 perjudian. Namun ia melarikan diri dari rutan saat menjalani masa asimilasi. Sang napi berhasil kabur dengan cara mengelabuhi petugas jaga yang mengawalnya yakni saat minta ijin pura-pura hendak kencing. (son/mad)
Penulis : S Umar Al Farouq