Bangkalan, maduracorner.com – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Bangkalan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras). Hasilnya, ratusan botol miras berhasil disita dari sebuah toko sepatu di Jalan Tunojoyo, Kelurahan Pejagan, Selasa (5/5/2017).
“Miras yang disita bukan jenis oplosan. Tapi, miras yang isinya sudah diganti dengan bahan yang tidak ada kaitannya sengan merek minuman tersebut,” jelas Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha kepada Maduracorner.com.
Sebanyak 101 botol miras buatan luar negeri yang disita itu terdiri dari Mansion House Whisky 35 botol, Gold Label 2 botol, Martell 9 botol, Red Label 5 botol, Blue Label 2 botol, Black Label 7 botol, Chivas Regel 18 botol, Hennesy 8 botol, dan 12 Arak botol besar, 5 arak botol kecil serta Asoka Whisky 3 bitol.
“Pemiliknya langsung kami bawa untuk diperiksa,” imbuhnya.
Menurutnya, ada lokasi lain yang menjadi sasaran operasi skala besar ini. Pihaknya, juga sudah berkomitmen dengan polsek jajaran untuk menggelar operasi cipta kondisi menjelang Ramadhan.
“Nanti barang bukti ini kami uji di laboratorium dan dibandingkan dengan distributor resmi. Sehingga penjual miras ini bisa dijerat dengan undang-undang yang tepat, ” tandasnya. (*)
Penulis : Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad
.