Polisi Tertibkan Balap Liar

 

Sampang, maduracorner.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polres Sampang tertibkan aksi balapan liar. Polisi berhasil mengamankan sebanyak 26 sepeda motor yang diduga bermasalah di sekitar Jalan H Makboel Kelurahan Polagan Kecamatan Kota Sampang, Selasa (27/12/16) sore.

Aksi penertiban balap liar dipimpin langsung Kasatlantas AKP Erika Purwana Putra, karena ada laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar di jalan H Makboel yang kerap dijadikan arena balap liar.

Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Lantas AKP Erika Purwana Putra, saat ditemui Maduracorner mengatakan penertiban aksi balapan liar itu berdasarkan adanya laporan warga yang disampaikan kepada Satlantas Polres Sampang yang terus ditindaklanjuti dan mengamankan 23 sepeda motor yang diduga bermasalah.

“Bila ada laporan, langsung kita tindaklanjuti. Seperti aksi balap liar itu bukan aksi rutin, terjadi pada waktu-waktu tertentu saja, dengan demikian bila ada setiap laporan warga akan kita tertibkan,” katanya.

Dalam penertiban ini, Satlantas Polres Sampang menerjunkan sebanyak 30 anggota Polantas pakaian dinas dan pakaian preman.

Kendaraan yang diamankan di lokasi balapan liar yang tidak ada kelengkapan kendaraan Tilang sebanyak 23 sepeda motor dan 19 STNK yang ditilang. Keseluruhan kendaraan itu akan diamankan di Mapolres Sampang sampai tanggal 6 Januari 2017.(san)

Penulis: Susanto
Editor: Buyung Pambudi

Pos terkait