Polres Spesialis Curanmor Dibekuk | Oleh: Aryan

Maduracorner.com,Bangkalan– Jajaran Reskrim Polres Bangkalan, berhasil membekuk dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), mereka adalah Soleh (27) warga Desa Buluh Atas dan Usman (32) asal Desa Jeddih, Kecamatan Socah. Keduanya kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Bangkalan, kini mereka sudah menghuni hotel prodeo Mapolres untuk proses penyedikan lebih lanjut.
“Kedua orang tersangka berhasil kami amankan di depan kompleks perumahan IMC jalan Halim Perdana Kusuma dengan barang bukti 2 unit sepeda motor merek Mio dan Jupiter Z, kunci T dan linggis kecil,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Sulistyono melalui Plt Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Iptu Andy, kepada MC.com, Sabtu, (3/8).
Dijelaskan Andy, kedua tersangka itu diduga kuat memiliki jaringan yang luas, sehingga pihaknya akan terus melakukan introgasi untuk menangkap kawanan curanmor lain nya. Sehingga masyarakat merasa tenang dan tidak resah lagi. “Kedua tersangka nantinya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (yan/min)