BANGKALAN, MADURACORNER.COM-Polres Bangkalan menggelar Cakrukan Kamtibmas bersama Forkopimda, Tokoh Agama, Pimpinan Ormas Agama, dan Pimpinan Pondok Pesantren, untuk menyatakan sikap pasca kejadian pembakaran bendera HTI di Kabupaten Garut, Jumat (26/10/2018).
Pertemuan ini juga dihadiri Ketua PCNU Bangkalan KH Makki Nasir, Ketua PC GP Ansor KH Hasani Zubair, pengasuh Ponpes Syaichona Mohammad Cholil KH Nasih Aschal dan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB).
Pernyataan sikap itu terdiri dari empat poin. Pertama, menjaga persatuan dan kesatuan dengan mengedepankan toleransi serta menghindari tindakan-tindakan provokatif yang dapat menciptakan suasana tak kondusif.
Kedua, mendorong dan menghimbau kepada seluruh pihak agar menyerahkan masalah tersebut kepada proses hukum dan mendukung pihak kepolisian menyelesaikan dan memproses secara profesional.
Ketiga, memohon kepada semua pihak menahan diri, tidak memobilisasi massa, tidak terpancing, dan terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga ukhuwah islamiyah, persaudaraan umat, dan bangsa tetap terjaga.
Keempat, mengimbau kepada pimpinan ormas Islam, ulama, kiai, ustad, untuk ikut mendinginkan suasana dengan memberikan penjelasan yang menyejukkan kepada jamaah.
Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi dalam menyikapi pasca pembakaran bendera HTI.
“Di medsos sudah banyak sekelompok oknum atau orang, yang kita khawatirkan dapat menciptakan situasi tidak aman, dan masyatakat terpecah belah karena diadu domba,” ujarnya.
Boby menjelaskan, peran ulama, kiai dan tokoh agama sangat besar di tengah-tengah masyarakat dalam menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Hal itu, tidak lepas dari karakteristik masyarakat Madura yang sangat menghormati ulama dan kiai.
“Apa yang disampaikan oleh ulama dan kiai seperti imbauah agar tidak mudah terprovokasi pasti dipatuhi, ” paparnya.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menambahkan, berita-berita provokatif sangat cepat menyebar melalui media sosia, bahkan juga dengan mudah mempengaruhi opini masyarakat.
“Kami sangat berharap agar tidak mudah percaya terhadap kabar yang tidak jelas. Terlebih, jangan sampai ada mobilisasi massa,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Bangkalan KH Syarifuddin Damanhuri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan pembakaran bendera oleh Banser. Sebab, bendera itu, merupakan bendera organisasi yang dilarang pemerintah.
“Hanya saja pemberitaan di media sosial dipelintir, seakan-akan membakar kalimat tauhid,” ucapnya. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Ahmad