![Dua Pelaku Pemerkosaan Terhadap H Yang Sedang Diperiksa Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.png image](http://www.maduracorner.com/wp-content/uploads/2016/02/dua-pelaku-pemerkosaan-terhadap-h-yang-sedang-diperiksa-penyidik-satreskrim-polres-bangkalan.png.jpeg)
Bangkalan, maduracorner.com – Keluarga H (13) warga Desa Kumpol, Kecamatan Geger mendesak Polres Bangkalan untuk menangkap 9 pelaku pemerkosan yang saat ini masih bebas berkeliaran. Terutama, pelaku bernama Isol (17) warga Desa Lergunung yang ditenggarai menjadi dalang terjadinya kasus tersebut.
“Yang melakukan pemerkosaan ada 11 orang. Sampai saat ini hanya dua pelaku yang diamankan,”terang salah satu tokoh Desa Kumpol, Abd. Hafid kepada maduracorner.com yang mewakili keluarga korban, Kamis (18/2/2016).
Mantan kepala desa setempat ini meminta semua pelaku mendapat hukumam yang setimpal atas perbuatan yang tidak manusiawi itu. Karena menurutnya, korban mengalami gangguan psikis dan trauma berat akibat kasus pemerkosaan tersebut.
“Korban ini disekap satu hari satu malam. Selama penyekapan itu, korban dipaksa melayani nafsu binatang para pelaku hingga puluhan kali,”tandas Hafid dengan nada marah.
Hafid menambahkan, kelakuan bejat para pelaku tersebut diketahui salah satu warga yang merasa curiga karena banyak laki-laki yang naik turun di perbukitan. Ketika warga ini memeriksanya, ia menemukan korban sedang digagahi secara bergantian.
“Korban pada saat ditolong sudah dalam kondisi linglung seperti hilang ingatan. Sepertinya, korban dicekoki minuman sehingga hilang kesadaran,”jelasnya.
Hafid juga menuturkan, kasus ini akan dikawal hingga tuntas. Jangan sampai ada satupun pelaku yang tidak tertangkap. Tentunya, ini menjadi tugas polres Bangkalan, untuk segera menemukan 9 tersangka yang ditenggarai sebagian pelaku sudah melarikan diri. “Kasus ini menyangkut masa depan korban. Pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Ipung Abd Muiz mengaku tengah melacak keberadaan 9 pelaku lainnya. Mereka telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). “Yang belum tertangkap menjadi target operasi kami. Karena kami juga berharap bisa menuntaskan kasus ini,”terang mantan Kapolsek Geger ini. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy