Polres Bangkalan Musnahkan 678 Botol Miras

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Berbagai macam jenis minuman keras (miras) dimusnahkan di Mapolres Bangkalan. Ratusan botol miras tersebut, merupakan barang bukti hasil kegiatan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 dan Operasi Pekat Semeru 2018.

“Jumlah total keseluruhan miras yang dimusnahkan mencapai 678 botol,” papar Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, Rabu (7/6/2018).

Rincian dari berbagai merk miras itu, Topi Miring 96 botol, 118 miras jenis Bir Bintang, dan 24 botol jenis Gueness. Selain itu, anggur kolesson 150 botol, arak putih 115 botol, serta miras oplosan sebanyak 175 botol.

“Para pelakunya sudah diproses secara hukum, karena termasuk tindak pidana ringan,” imbuhnya.

Boby mengaku telah merintahkan kepada anggota agar tetap melakukan operasi pekat dengan sasaran peredaran miras, dan perjudian. Termasuk, mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya tindakan kriminal, seperti curas dan curat.

“Rumah-rumah yang ditinggal mudik pemiliknya juga harus kita antisipasi. Sebab, bisa jadi sasaran pencurian,” paparnya.(*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Pos terkait