Bangkalan,Maduracornner.com– Polres Bangkalan melakukan pemusnahan terhadap Barang Bukti Narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp 200 juta.”Sebetulnya acara pemusnahan BB Narkoba dilakukan secara serentak di Mapolda Jatim, namun karena ada perubahan jadwal, dan kita terlambat maka BB. Ini kita musnahkan disini,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiyono usai memusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Mapolres. Bangkalan, Jumat (28/11),
Dikatakan dia, setalah memperoleh petunjuk dari Dirnarkoba Polda Jatim dan mengajukan permohonan serta ketetapan dari Kajari Bangkalan, maka dilaksanakan pemusnahan BB Narkoba tersebut. “Meskipun terlambat mau tidak mau BB ini harus musnahkan dengan alat manual,” jelasnya.
Pemusnahan BB Narkoba jenis. SS sebanyak 100 gram dengan tersangka atas nama Dahlan itu. Disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan dan Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan.
Penulis. : Anto
Editor. : Sohib