Polres Bekuk 2 Tersangka Pembunuh Sadis

tersangka pembunuh Kakek Marji dibekuk. foto:agus/mc.com
tersangka pembunuh Kakek Marji dibekuk. foto:agus/mc.com

 

Pelaku Pembunuhan Kakek Marji Tertangkap | oleh : agus

Maduracorner.com, Bangkalan – Jajaran Polres Bangkalan berhasil menangkap 2 tersangka pelaku pembunuhan kakek Marji (70), warga kampung Buddan Tengah Desa Buddan kecamatan Tanah Merah, yang mayatnya  ditemukan  dipinggir jalan desa Buddan, Senin (18/11) lalu.

“Tersangka diduga 4 orang, dan 2 diantaranya sudah kami tangkap. Mereka adalah  SR (23), warga buddan, Tanah Merah ditangkap di Suramadu. dan F (35), warga kecamatan Burneh yang mempunyai catatan kriminal kasus pencurian ditangkap di Jl. Pemuda Kaffa Bangkalan,” terang Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui Kedua tersangka itu nekat melakukan pembunuhan karena ingin merampas uang milik korban senilai Rp 3 juta dari hasil penjualan tanah, dengan membacok kepala bagian belakang korban menggunakan todung semacam parang yang panjang,” imbuh Soelistijono.

“Ke dua tersangka ini akan dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 365   dengan ancaman hukukan 20 tahun penjara,” punkas Soelistijono.(gus/krs)

Pos terkait