Polres Pamekasan Buka Posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng

Polres Pamekasan Buka Posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng

Pamekasan, Maduracorner.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur membuka posko pengaduan bagi korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang bertempat di Mapolres Pamekasan. 

Posko pengaduan tersebut untuk menampung laporan dari masyarakat, sebab menurut informasi yang diterima kepolisian di wilayah Pamekasan juga ada warga yang menjadi korban Dimas Kanjeng.

“Tapi kita tunggu apakah yang bersangkutan akan melapor atau tidak untuk kerugian yang telah dialami,” ungkap Kapolres Pamekasan, AKBP. Nowo Hadi Nugroho, Jumat (7/10/2016).

Posko pengaduan tersebut akan dibuka sampai proses penyidikan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Mapolda Jawa Timur sudah rampung. Namun sejauh ini belum ada yang melapor ke Mapolres.

“Kalau informasi dari masyarakat yang menjadi korban ada beberapa,” imbuh mantan Kanit Direktorat Politik Baintelkam Mabes Polri tersebut.

Nantinya jika ada warga yang melapor, pihaknya akan mendata kerugian yang dialami untuk kemudian dikoordinasikan ke Mapolda Jawa Timur atau posko pengaduan di Mapolres Probolinggo.

“Sehingga diketahui seluruh kerugian yang ada akibat dari kasus Dimas Kanjeng,” tambah perwira dengan dua melati di pundaknya itu.

Ia pun berharap kepada masyarakat yang merasa menjadi korban Dimas Kanjeng agar melapor ke Mapolres Pamekasan untuk difasilitasi dan disampaikan ke Mapolda Jawa Timur.(*)
Reporter : Fatahillah Kamali。      Editor : Altsaqib

Pos terkait