Polres Pamekasan Diminta Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Alkes

aktivis saat bertemu kapolres Pamekasan-foto: Mustofa/MC.com

aktivis saat bertemu kapolres Pamekasan-foto: Mustofa/MC.com

Kecewa karena korupsinya sudah jelas | Oleh : Mustofa El Abdy

Maduracorner.com, Pamekasan – Belum ditetapkannya tersangka dalam Dugaan Korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD. dr. Slamer Martowirjo Pamekasan yang merugikan negara hingga 4,2 Milyar memantik protes dari sejumlah aktivis. Pasalnya Polres dinilai terlalu lama menangani kasus tersebut.

Salah satunya dari aktivis kesatuan aksi pemuda anti korupsi (KAPAK) Pamekasan, mereka mendesak agar Polres Pamekasan segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Karena persoalan korupsinya sudah jelas yakni adanya pengurangan item. Bahkan Polres sudah melakukan penyitaan dua alat kesehatan.

“Kami kecewa karena sampai saat ini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan,” ungkap Maimun, Ketua Umum KAPAK.

Menanggapi hal itu, Kapolres Pamekasan AKBP. Nanang Cahadarusman melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP. Siti Maryatun menilai bahwa pemuda salah paham dalam mengikuti perkembangan kasus tersebut. Pasalnya kasus tersebut baru bergulir akhir november 2013. Bukan tahun 2011 sebagaimana dituduhkan.

“Mungkin teman-teman tadi salah paham, mereka menanyakan kenapa terlalu lama Polres melakukan penyidikan dalam kasus alkes. Kasusnya tersebut bukan tahun 2011 melainkan dilaporkan tanggal 11 November 2014,” jelasnya.

Maryatun juga menambahkan bahwa hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum turun sehingga belum bisa ditetntukan kerugian negara dari dugaan kasus korupsi tersebut.(top/lam)

Pos terkait