PAMEKASAN, MADURACORNER.COM- Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil menggulung 11 tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini, merupakan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019.
“11 tersangka itu hasil penangkapan dari operasi yang berlangsung sejak 26 Januari hingga 6 Februari 2019,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo ketika pers rilis, Kamis (7/2/2019).
Menurutnya, belasan tersangka yang terjaring operasi selama 12 hari tersebut, terdiri dari tiga bandar, dan delapan pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda.
“Jadi selama kami menggelar operasi ada tujuh kasus narkoba yang berhasil diungkap,” imbuh Teguh.
Dia menjelaskan, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, Polres Pamekasan melibatkan seluruh satuan operasional. Sedangkan barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak 4,29 gram sabu-sabu.
“Ancaman hukumannya dari lima tahun sampai 20 tahun penjara,” tandas Teguh. (*)
Penulis: Nanang
Editor: Riyan Mahesa