Polres Sampang Bekuk Tiga Spesialis Pencuri di Perumahan

Polres Sampang Bekuk Tiga Spesialis Pencuri di Perumahan-Foto: Arie Widianto/MC.com

Maduracorner.com, Sampang– Jajaran reskrim Polres Sampang berhasil membekuk tiga orang pencuri yang biasa melakukan aksinya di perumahan di kota Sampang. Kawanan pencuri di perumahan ini biasanya menggondol alat-alat elektronik milik warga perumahan di desa Anggersik Kecamatan Camplong kabupaten Sampang.

Terungkapnya aksi pencurian di perumahan ini, berawal ketika tetangga Syaiful Islam (40) melihat rumahnya terbuka lebar, melihat rumah Syaiful Islam terbuka lebar, kemudian si tetangga itu segera menghubungi Syaiful Islam via telepon. Kemudian, Syaiful langsung melapor ke Mapolreas Sampang.

Pada saat itulah kasus pencurian ini terungkap, dimana pada saat Syaiful Islam berkunjung ke rumah tetangga, pada saat itulah dia melihat tetangga memakai sarung miliknya. Meskipun agak ragu Syaiful memberanikan diri untuk bertanya. Tanpa disangka, tetangga Syaiful menjawab bahwa sarung yang dipakainya itu didapat dari seseorang yang bernama Rohan.

Berangkat dari penemuan barang bukti sarung milik Syaiful Islam itulah, kemudian jajaran reskrim polres Sampang melakukan penyelidikan, dan polisi berhasil membekuk 3 orang pencuri yang biasa melakukan pencurian di perumahan.

Kasat Reskrim  Polres Sampang, AKP Roman S Elhaj ketika dikonfirmasi menjelaskan, sebenarnya banyak tersangka yang dibidik dalam kasus ini, namun polisi baru berhasil membekuk 3 orang tersangka. “Kita baru menangkap 3 tersangka. mereka yang kita tangkap itu adalah Rohan, Rohman, Nizam, dan 5 lagi masih dalam pengejaran serta sudah kami masukkan dalam daftar Pencarian orang (DPO),” kata Roman.

Dijelaskan Roman,  ke lima orang yang telah masuk dalam DPO Polres Sampang itu adalah I, T, S, Y, dan AB. “Ya itu nama-namnya, dalam waktu dekat mereka juga akan kami tangkap,” tegas Roman.

Kepada penyidik para tersangka mengaku hasil pencurian dijual  dan uangnya digunakan  untuk makan. “Uangnya untuk makan pak,”  kata Rohan.

Menurutnya, dia mencuri dengan gerombolan sudah sekitar 10 kali. Barang yang dicuri diantaranya alat-alat elektronik, seperti televisi, dan kipas angin. (ari/min)

Pos terkait