Polres Sampang Panggil Oknum Kades Terkait Jual Beli Illegal Alat Pertanian

Busiri Saat Ditangkap Aparat Kodim 0828 Sampang di Sawahnya
Busiri Saat Ditangkap Aparat Kodim 0828 Sampang di Sawahnya
Sampang, maduracorner.com – Menindaklanjuti penangkapan terhadap seorang tersangka kasus jual beli illegal alat pertanian, Polres Sampang bergerak cepat. Yakni mengusut dugaan keterlibatan S, oknum Kepala Desa Rabasan Kecamatan Camplong Dengan melayangkan surat panggilan.

“Surat pemangilan kepada Kades Rabasan sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hari Siswo kepada maduracorner.com, rabu (20/05/2015) siang.

Hari menjelaskan, surat  pemanggilan tersebut memang berkaitan dengan dugaan penjualan mesin pompa air bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi Kelompok Tani (Poktan) Desa Rabasan.

Seperti diberikan sebelumnya, kasus penyelewengan mesin pompa air terungkap setelah aparat Kodim 0828 Sampang, mengamankan seorang warga Desa Darma Camplong Kaecamatan Camplong, yakni Busiri. Penangkapannya sendiri berlangsung selasa kemarin.

Setelah dilakukan pengusutan, diketahui kalau mesin pompa air tersebut dijual oleh sang kades melalui seorang perantara berinisial S yang juga warga Desa Rabasan kepada Busiri.
 
Usai penangkapan Busiri, Dandim 0828 Sampang, Letkol Kav Susanto menegaskan, pihaknya melakukan penindakan ini karena merupakan perintah Mabes TNI untuk mengawasi secara langsung program ketahanan pangan nasional. “Kami menjalankan perintah untuk ikut mensukseskan program pemerintah pusat tersebut”,tegasnya saat itu.

Usai diperiksa di Makodim 0828 Sampang, Busiri berserta barang bukti yang diamankan, lalu diserahkan ke Mapolres Sampang guna disidik lebih lanjut. (son/mad)

Penulis : S Umar Al Farouq
Editor : Mamad el Shaarawy

Pos terkait