Bangkalan, maduracorner.com -Pegiat dan pemerhati penegakan supremasi hukum dan keadilan, yang terdiri dari berbagai unsur baik Akademisi, Advokat dan tokoh masyarakat di Bangkalan, kini membuka Pondok Keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan.
Dalam konferensi pers yang di gelar di Sekretariat Pondok Keadilan bertempat di perumahan Gria Abadi, Bangkalan. Kamis (2/2) siang, Ketua Pondok Keadilan, Fauzin mengungkapkan, Pondok Keadilan dibentuk untuk melindungi masyarakat dari ketidakadilan dalam proses hukum.
“Agenda terdekat adalah akan melakukan proses-proses pengawalan penyelenggaraan pemilu. Agar proses pemilu berjalan berdasarkan prinsip keadilan”. Terangnya.
Salah satu tokoh pendiri Pondok Keadilan, Hasani Zubair mengatakan, akan terus mendorong masyarakat untuk berani mengutarakan dan menyampaikan pendapat dalam mewujudkan keadilan dalam rangka turut serta mewujudkan Indonesia dan Bangkalan khususnya menjadi daerah yang berkeadilan. “Pondok Keadilan ini hadir untuk menabur benih-benih keadilan menuju kesejahteraan” ujarnya.
Pondok Keadilan yang dibentuk untuk menyongsong penegakan hukum tersebut, juga membuka posko pengaduan bagi semua elemen masyarakat pencari keadilan. Selain membuka posko pengaduan, rumah keadilan juga akan menggelar kegiatan diskusi dan kampanye penegakan supremasi hukum dengan masyarakat.
Penulis : Achmad