Bangkalan, maduracorner.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fakurrahman, mengatakan, acara besok adalah sidang paripurna anggota DPRD Bangkalan bersifat internal untuk menetapkan calon pengganti bagi RKH.Fuad Amin. Hasil rapat dan nama calon yang disepakati bersama, akan dikirim langsung ke Gubernur Jatim.
Dijelaskannya, pengajuan PAW hingga rekomendasi persetujuan Gubernur Jatim turun, bisa memakan waktu minimal 3 minggu sampai 1 bulan lebih. “Jadi proses PAW ini tidak semudah membalikkan telapak tangan”,ujarnya kepada maduracorner.com, rabu (8/6/2016).
Soal siapa nama penggantinya, Fakurrahman belum berani memberi jawaban kepastian. Karena jabatan Ketua DPRD Bangkalan itu merupakan jatah dan hak mutlak dari partai Gerindra Bangkalan. Merekalah yang memilik hak untuk menunjuk siapa yang dianggap pantas mengganti posisi RKH Fuad Amin.
“Masalah siapa yang akan ditunjuk mengganti RKH Fuad AmIn sebagai Ketua DPRD Bangkalan, saya tidak berani menyebut nama dan berandai-andai siapa orangnya. Karena jabatan Itu mutlak menjadi jatah Gerindra. Kita lihat saja besok nama siapa yang akan ditunjuk dan ditetapkan untuk diusulkan ke Gubernur Jatim,”pungkasnya. (yan/mad)
Penulis: Yayan
Editor : Mamad el Sahrawy