
Maduracorner.com, Bangkalan – Proses rekam data e-KTP di kabupaten Bangkalan, terkendala oleh warga Bangkalan yang menjadi TKI ke luar negeri. Tidak tangung-tangung warga Bangkalan yang ada di luar negeri saat jumlahnya mencapai ribuan orang.
“Warga Bangkalan yang masih menjadi TKI itu masih kami tunggu, cuma kalau lewat akhir 2012, resikonya mereka harus membayar dan prosesnya tidak segampang seperti sekarang ini,” jelas Kapala Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil kabupaten Bangkalan Moh. Syafi’i, , Kamis (11/10/2012).
Dijelaskan Syafi’i, pihaknya mengaku sudah bekerjsasama dengan imigrasi Surabaya untuk mengetahui jumlah TKI yang ada di luar negeri, namun hingga saat ini data tersebut belum turun. “Yang jelas jumlahnya TKI asal Bangkalan di luar negeri yang tersebar dibeberapa negara jumlahnya ribuan orang dan yang repot lagi untuk mendata TKI yang berangkatnya tidak melalui jalur resmi,” kata Syafi’i.
Lebih lanjut Syafi’i menjelaskan, ketika e-KTP nanti sudah diberlakukan, pihaknya bersama pemerintah pusat sudah bekerja sama dengan perbankan dan kepolisian untuk dilakukan pembenahan. Sebab, dokumen e-KTP itu sangat penting. “Seperti masyarakat yang mempunyai bisnis yang berkaitan dengan perbankan, tahun 2013 KTP yang lama tidak di pakek lagi, sehingga kalau tidak memproses e-KTP sekarang dimungkinkan perbankan akan mempersulitnya,” tutur Syafii.
Menurut Syafi’i, apabila nanti tahun 2013 ada masyarakat yang belum mempunyai e-KTP terutama para TKI yang baru pulang ke Indonesia, maka tetap bisa memproses e-KTP di kecamatan masing-masing yang sudah online.”Bagi kecamatan yang tidak online, langsung datang ke kantor Dispenduk Capil untuk memprosesnya dan akan dikenai biaya, namun sampai saat ini belum ada penetepan terkait besarnya biaya pembuatan e-KTP itu,” pungkas Syafi’i.(mi/min)