Dokumen kepemilikan tanah tidak Lengkap | Oleh : Agus
Maduracorner.com, Bangkalan -Proyek pembangunan akses jalan menuju pelabuhan Madura Industrial Seaport City (MISI), di Desa Junganyar Kecamatan Socah sepanjang 14 km yang seharusnya secara fisik selesai tahun 2013, nampaknya dipastikan molor. Pasalnya proyek tersebut masih terkendala dengan pembebasan lahan.
tokoh masyarakat Socah, Moh Yasin, mengatakan, seharusnya proyek pembangunan jalan kembar sepanjang 14 km itu sudah selesai secara fisik pada tahun 2013. ”Kenyataannya hingga sekarang masih banyak lahan yang belum di bebaskan,” kata Moh Yasin.
Tokoh masyrakat yang juga pengusaha jasa kontruksi itu mempertanyakan anggaran pembebasan lahan tersebut. “Lalu, anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 75 miliar sejak tahun 2011 itu ke mana?,” kata Moh Yasin dengan nada bertanya.
Pria yang juga memiliki lahan seluas 11 ribu hektar di Desa Pendabah dan 3.300 hektar di Desa Socah menambahkan, seharusnya kondisi seperti ini, menjadi perhatian semua pihak yang terlibat dalam pembangunan jalan itu.
Belum rampungnya pembebasan lahan itu, memunculkan tanda tanya dari sejumlah pemilik lahan yang tanahnya akan dibeli untuk kepentingan jalur tersebut, sebagaimana diungkapkan H.Sahwan warga kecamatan socah
“Saya setuju apabila lahan saya seluas 325 m2 yang ada di Desa De’iring Kecamatan Socah diperlukan untuk kepentingan fasilitas umum, tapi hingga kini saya juga belum pernah diajak rembuk sama pemda (Bangkalan),” ujarnya.
Terpisah Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Pemkab Bangkalan Saiful Djamal menjelaskan, pembebasan lahan itu bukan hanya tanggung jawab Pemkab Bangkalan semata. “Ada tanggung Jawab MISI, BPWS, dan Balai V jalan dan jembatan kementerian PU,” kata Saiful Djamal.
Dijelaskan Saiful Djamal, secara keselurahan dari panjang akses jalan 15,4 km, sepanjang 10,4 km merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah, dan sudah dibebaskan sepanjang 5 km, sisa-nya 5,4 km , termasuk di dalamnya tanah perhutani sepanjang 1,6 km. “Menurut riwayatnya tanah perhutani itu adalah hibah dari Pemkab pada masa kepemimpinan Bupati Sumarwoto,” jelas Saiful, Senin (9/9)
Lebih lanjut Saiful Djamal menjelaskan, untuk tanah yang menjadi tanggung jawab pendanaan BPWS masih menunggu tuntasnya pembebasan yang pendanaannya dari APBD. Sedang PT MISI sampai saat ini belum ada dan koordinasi dengan P2T. “Sehingga kalau ada keluhan dari masyarakat, sampai sekarang kita belum sampai kesana dan belum ada permintaan dari PT MISI,” paparnya.
Saiful menambahkan, pembebasan lahan juga terkandala dengan sejumlah permasalahan. Seperti sulitnya kesepakatan harga, ketidaklengkapan dokumen kepemilikan tanah, tanah kas desa yang harus diganti termasuk tanah negara milik Perhutani. ”Kalau pemilik lahan bisa menunjukkan surat dokumen lah yang asli, pasti terbayar. Sementara soal perhutani kami sudah kirim surat ke Kemenhut,” katanya.
Saiful yang juga Sekdakab Bangkalan menegaskan bahwa anggaran untuk pembebasan lahan akases jalan menuju pelabuhan sebesar Rp 70 milyar bukan Rp 75 miliar.(gus/min)