Sampang,Maduracorner.com- Sejumlah warga Desa Jelgung Kecamatan Robetal Kabupaten Sampang mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, guna menanyakan kelanjutan dari laporan dugaan penyelewengan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang diduga dilakukan oleh Kaur Pemerintahan Desa, Ahmad Kholili Bakir.
Sebelumnya pada tanggal 29 Desember 2014 lalu, warga Desa Jelgung pernah melaporkan dugaan penyimpangan PSKS, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait laporan warga.
Zaini menilai, Kejari Sampang lamban dalam memproses laporan dari warga Desa Jelgung, sehingga warga berinisiatif mendatangi dan menanyakan perkembangan laporan warga.
“Karena terus terang yang kami lihat saat ini Kejari jalan ditempat, namun sekarang sudah ada jawaban pasti bahwa tidak lama lagi beberapa pihak akan dipanggil oleh Kejaksaan” jelas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jelgung, Zaini usai bertemu dengan Kasi Pidum Kejari Sampang, Ridwan, Selasa (03/02/2014).
Zaini menambahkan, ada sejumlah poin yang dilaporkan ke Kejari terkait dugaan penyelewengan dana PSKS, diantaranya tidak dibagikannya kartu Kartu Perlindungan Sosial (PKS) kepada masyarakat serta pada saat pencarian PSKS tanggal 20 Desember dilakukan dirumah Kepala Desa setempat hanya dengan menggunakan secarik kertas tampa tampa menggunakan kartu KPS.
“Sebagian warga hanya menerima Rp. 200.000 ada yang tidak menerima sama sekali karena kartu KPS nya tidak dibagiakan, makanya kita melaporkan Kaur Pemerintahan Desa, Ahmad Kholili Bakir sebagai orang yang bertanggung jawab.” pungkasnya.
Penulis : S Umar Al Farouq
Editor : Sohib