Di 2 TPS di Desa Pandiyangan Hanya 87 orang yang mencoblos I Oleh : Nur Sofia
Maduracorner.com,Sampang – Pelaksanaab Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif jilid 2 yang dilaksanakan di 19 TPS bermasalah, diantaranya 17 TPS di Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang berlangsung sepi.
seperti pada saat pelaksanaan PSU jilid pertama, PSU Minggu, (27/4) juga kurang mendapat respon dari masyarakat setempat, coblosan ulang yang dibuka sejak pagi hingga batas waktu penghitungan, tidak tampak satupun warga yang hadir ke TPS untuk menggunakan hal pilihnya.
ketua KPU Provinsi Jatim, Eko Sasmito yang turun langsung kelapangan untuk memantau pelaksanaan PSU Pileg di Kabupaten Sampang mengatakan, dilakukannya pencoblosan ulang untuk kedua kalinya ini sebagai langkah KPU provinsi dalam menjalankan rekomendasi Bawaslu.
“Kita sediakan sebagaimana rekomendasi Bawaslu untuk pencoblosan ulang pada 17 TPS di Desa Bira Barat ini dan 2 TPS di Desa Pandiyangan,” terang Eko Sasmito.
Menurut Eko, meski dalam PSU Pileg di 17 TPS tidak ada warga yang menggunakan hak pilihnya, namun hasilnya akan tetap dimasukkan sebagai hasil sah. Karena suara di Pileg 9 April lalu telah dianulir.
“Hasil ini yang kita masukkan, karena suara Pileg 9 April dianulir oleh Bawaslu dengan rekomendasi pencoblosan ulang,” jelasnya.
Tidak jauh berbeda dengan 17 TPS di Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang, PSU yang hari ini juga dilaksanakan di 2 TPS di Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal Sampang, juga tidak mendapat respon dari warga, warga yang hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya sangat minim. Terbukti dari 790 jumlah daftar pemilih tetap (DPT) hanya 87 orang yang mencoblos. (fia/shb)