Manajer Operasional Haji dan Umrah PT Bikru Zamzam, Moh Khoiri Zama usai memberikan klarifikasi.
BANGKALAN, MADURACORNER.COM – PT Bikru Zamzam mengklarifikasi keterlibatan dalam dugaan penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah yang dilakukan Mahrus A Hadi (32) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (12/10/2017).
Manajer Operasional Haji dan Umrah PT Bikru Zamzam, Moh Khoiri Zama menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam kasus yang menyeret kaia pengasuh salah satu pesantren itu. Pihaknya, merasa sangat dirugikan dengan pencatutan nama tersebut.
“PT Bikru Zamzam milik H Ali Muqoddas bukan Mahrus A Hadi. Kami menyesalkan adanya kasus ini, dan menjadi sebuah pembelajaran kita semua,” kata Khoiri kepada awak media.
Bagi calon jemaah umrah yang telah mendaftar ke PT Bikru Zamzam tidak perlu takut dan khawatir. Pemberangkatan umrah tetap berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Sebab, kasus yang menjerat Mahrus A Hadi tidak ada kaitannya dengan PT Bikru Zamzam.
“Keberangkatan pertama untuk calon jemaah yang menggunakan jasa kami, dijadwalkan pada 15 November 2017,” paparnya.
Menurutnya, posisi Mahrus A Hadi hanya sebatas jemaah yang pernah menggunakan jasa perjalanan ibadah umrah di PT Bikru Zamzam tour dan travel. Diakui, Mahrus A Hadi memang kadang memberangkatkan calon jemaah umrah melalui PT Bikru Zamzam tersebut.
“Kemungkinan pembayaran tunai oleh calon jemaah kepada Mahrus A Hadi tidak disetor ke PT Bikru Zamzam. Karena kami tidak pernah menerima uang itu,” imbuhnya.
Khoiri berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak tergiur penawaran paket umrah dengan harga yang tidak wajar. Terutama, harus selektif dalam memilih biro perjalanan demi menghindari dan meminimalisir terjadinya penipuan.
“Kalau mau mendaftar umrah langsung ke kantor penyedia jasa dan membayar secara non tunai lewat rekening perusahaan itu,” tuturnya. (*)
Penulis : Heriyanto Ahmad
Editor : Achmad