Puluhan Bentor Terjaring Razia Gabungan

image
Puluhan Bentor Yang Diamankan di Mapolres Sampang

Sampang,maduracorner.com – Sebanyak 40 becak motor (bentor) terjaring razia gabungan yang dilakukan aparat polisi, TNI dan Satpol PP Kabupaten Sampang, kamis (12/02/2015) siang. Puluhan bentor tersebut ditertibkan karena melanggar aturan lalu lintas.

Dalam razia kali ini, aparat yang dikerahkan melakukan penyisiran di beberapa ruas jalan utama di Kota Sampang. Sehingga petugas tidak hanya merazia bentor yang tengah melaju di jalan, namun bentor yang tengah parkir di pinggir jalanpun tidak luput dari razia petugas. Pemilik bentor pun hanya bisa pasrah saat petugas menaikkan bentor miliknya ke dalam truk yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Sampang.

“Sesuai aturan undang-undang nomer 22 tahun tahun 2009, bahwa kendaraan bermotor yang dirakit atau dimodifikasi dan tidak mendapatkan uji tipe dari kementerian perhubungan dalam hal ini berbentuk bentor, maka tidak boleh beroperasi di jalan raya,”terang Kasatlantas Polres Sampang Iptu Aditia Kusuma.

Mesin diesel puluhan bentor yang terjaring razia ini lalu dilepas dan tentu saja disita oleh polisi. Pemilik bentor juga dibuatkan surat pernyataan diatas materai. Isinya yakni menyatakan kesanggupan pemilik bentor untuk mengembalikan bentor ke bentuk becak sebagaimana aslinya.

“Kita amankan mesinnya. Kemudian mesin tersebut kita kembalikan kepada pemiliknya dengan syarat pemiliknya mengembalikan bentornya ke bentuk asal yakni becak ontel. Apabila tidak dilaksanakan maka mesinnya akan kita sita selamanya alias tidak dikembalikan lagi,” tegas Aditia Kusuma.

Rencananya, razia penertiban bentor ini tidak hanya akan menyisir wilayah perkotaan saja. Namun penertiban akan digelar hingga ke pelosok desa. “Sampai ke pedesaan akan kita tertibkan. Karena itu tidak sesuai dengan aturan”,pungkas Aditia. (mar/mad)

Penulis : S Umar Al Farouq

Pos terkait