Bangkalan, Maduracorner.com – Di awal bulan suci Ramadhan 1437 H, Polres Bangkalan memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk di halaman Mapolres Bangkalan, sabtu (4/6/2016) lalu. Puluhan botol miras tersebut terdiri dari merk anggur kolesom, malaga, anggur cap orang tua dan arak racikan binaraci tersebut.
Miras ini merupakan hasil sitaan dari Operasi Cipta Kondisi dari tanggal 25 Mei sampai dengan 4 Juni 2016. Secara simbolis penghancurannya dilakukan oleh Kapolres Bangkalan dan digilas dengan buldozer. “Operasi miras ini akan terus berlanjut hingga jelang Idul Fitri 1437 H,”ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, kepada maduracorner.com, senin (6/6/2016).
Operasi miras ini sendiri merupakan hasil kerja sejumlah Polsek di wilayah hukum Polres Bangkalan. Para Kapolsek memangdiminta terus memantau peredaran miras ditempat masing-masing. Bahkan jika dipandang perlu, sewaktu-waktu Polsek diperintah melakukan operasi miras.
Operasi miras ini sendiri merupakan hasil kerja sejumlah Polsek di wilayah hukum Polres Bangkalan. Para Kapolsek memangdiminta terus memantau peredaran miras ditempat masing-masing. Bahkan jika dipandang perlu, sewaktu-waktu Polsek diperintah melakukan operasi miras.
Hal ini agar kekhusukan warga di Kabupaten Bangkalan dalam menjalan ibadah puasa sebulan penuh tidak terganggu oleh aktifitas penjualan miras tersebut.
“Selama bulan puasa, seluruh kegiatan yang berkaitan dengan aktifitas masyarakat akan dipantau. Jangan sampai akibat peredaran miras menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Karena itu kami tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas terhadap para penjualnya,”tegas Anisullah. (yan/mad).
Penulis : Yayan
Editor: Mamad el Sahrawy
Penulis : Yayan
Editor: Mamad el Sahrawy