Puluhan Knalpol Brong Dimusnahkan di Mapolres Bangkalan

BANGKALAN, MADURACORNER.COM – Sedikitnya 57 knalpot brong hasil Operasi Zebra Semeru 2017 yang berlangsung selama 14 hari dimusnahkan di halaman Mapolres Bangkalan, Kamis (16/11/2017). Pemusnahan ini, agar knalpot bersuara nyaring tersebut tidak digunakan kembali.

Puluhan knalpot di luar standart pabrikan itu, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi dan dijadikan tugu di Taman Pendidikan Lalulintas.

“Knalpot brong dimusnahkan dan dijadikan tugu sebagai peringatan keras bahwa menggunakan knalpot seperti itu dilarang,” tegas Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha.

Dalam operasi yang digelar sejak tanggal 1-14 November tersebut, Satlantas Polres Bangkalan juga menyita 25 ban kecil, 81 sepeda motor dan 2 mobil yang tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor serta 12 sepeda motor bodong.

“Total pengendara yang terjaring razia dan diberi sanksi tilang mencapai 3.191 orang,” imbuhnya.

Pemusnahan barang bukti itu, melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), PC NU, Pengurus Muhammadiyah dan Ikatan Motor Indonesia (IMI). Tujuannya, agar ikut andil memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melanggar aturan lalu lintas.

“Operasi Zebra telah selesai. Namun, penindakan terhadap setiap pelanggaran tetap dilakukan, ” tandasnya.

Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad

Pos terkait