PAMEKASAN, MADURACORNER.COM-Puluhan warga Desa Larangan Tokol menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Selasa (11/12/2018). Mereka menuntut agar kasus dugaan penggelapan beras miskin (raskin) tahun 2009-2016 segera dituntaskan.
“Kami mendesak Kejari Pamekasan segera menangkap oknum yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan raskin di desa kami,” tegas Korlap Aksi, Iklal ketika berorasi.
Orator lainnya Adi Karduluk menambahkan, Kejari Pamekasan juga harus transparan dalam menangani segala bentuk kasus tindak pidana korupsi. Khususnya, penyelesaian kasus dugaan penggelapan raskin di Desa Larangan Tokol.
“Jika tidak, kami akan terus melakukan aksi mengawal kasus korupsi sampai tuntas ke akar- akarnya. Sehingga keadilan benar- benar ditegakkan di Kabupaten Pamekasan,” ancamnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pamekasan Sutriyono berjanji mengusut tuntas kasus yang menjadi tuntutan warga Desa Larangan Tokol. Bahkan, dia meemberi dukungan penuh terhadap laporan warga.
“Saya dalami dulu, karena baru tiga bulan bertugas di Kabupaten Pamekasan, dan tolong beri waktu. Saya berkomitmen menuntaskan kasus ini,” ucapnya. (*)
Penulis: Nanang
Editor: Riyan Mahesa