BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan, berhasil menyita 1,5 ons sabu-sabu dari tangan seorang kurir. Pengungakapan kasus peredaran narkoba di wilayah pantai utara (Pantura) itu, berkat kelihaian petugas yang menyamar menjadi pembeli.
“Dua anggota Satreskoba Polres Bangkalan pura-pura memesan sabu-sabu melalui telepon,” terang Plt Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno, Jumat (19/10/2018).
Menurutnya, petugas yang sedang menyamar tersebut, memesan sabu kepada seorang bandar narkoba berinisial SLT. Mereka pun bersepakat untuk melakukan transaksi barang haram itu, di Jalan Raya Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi.
“Barang yang dipesan, ternyata diantar oleh dua orang kurir,” ucap Suyitno.
Tidak ingin kehilangan kesempatan, sambung Suyitno petugas langsung melakukan penangkapan. Seorang kurir bernama M Wehib Hamdani (20) warga Banyuates Sampang berhasil diamankan, sedangkan rekannya berinisial KTB lolos melarikan diri.
“Bandar yang berinisial SLT dan seorang kurir berinisial KTB sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.
Suyitno mengungkapkan, barang bukti narkoba yang disita petugas berupa plastik klip besar berisi sabu berat kotor 51 gram, plastik klip sedang berisi sabu berat kotor 35 gram, dan plastik klip sedang berisi sabu berat kotor 31 gram.
“Total sabu dengan berat kotor 117 gram, atau setara 1,5 ons itu, disimpan dalam helm warna pink Dan ditutupi jaket warna biru dongker,” tandasnya. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Ahmad