BANGKALAN, Maduracorner.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menyikapi kabar penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dan 5 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bangkalan, Kamis, (08/12/22) kemarin.
Wakil Bupati Bangkalan, Drs. Mohni di dampingi Kepala Dinas Kominfo Bangkalan Agus Sugianto, menggelar press realease di ruang sujaki pemkab setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Mohni menyatakan perihatin lantaran Bupati Bangkalan dan enam pejabat telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga menegaskan, aktivitas dilingkungan pemkab Bangkalan dalam melayani masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Atas nama pribadi dan pemerintah Bangkalan merasa perihatin atas peristiwa yang menimpa Bapak Bupati. Namun meski demikian, Kami pastikan roda pemerintahan khususnya menyangkut pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan sebagaimana mestinya, ” kata Wakil Bupati Bangkalan.
Pihaknya juga mengintruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten Bangkalan mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kami mengintruksikan kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat kabupaten, tingkat kecamatan sampai pemerintahan tingkat desa untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat, khususnya pelayanan publik, ” ucap Mohni.
Dijelaskan dia, untuk kekosongan pimpinan 5 OPD yang saat ini kepala OPD tersangkut kasus dan ditahan oleh KPK, dalam waktu dekat pihaknya akan mengisi kekosongan kepala OPD tersebut.
“Nantinya kami akan mengisi kekosongan itu, paling tidak pelaksana tugas (plt) dari masing masing OPD yang kebetulan pimpinannya terkait kasus dan secepatnya kami akan mengisi kekosongan itu,” pungkasnya. (Red)