Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Gagal Digelar‬

‪Pamekasan, Maduracorner.com – Rapat paripurna pembahasan raperda yang sejatinya digelar di DPRD Pamekasan pada pukul

10.00 WIB ditunda tanpa alasan yang jelas, Selasa (03/02/15).‬

‪Hal itu berdasarkan surat penundaan rapat paripurna bernomor 005/52/432.200/2015 yang ditandatangi ketua DPRD Pamekasan, Halili tertanggal 02 Februari 2015.‬

‪”Karena sesuatu hal DITUNDA sampai menunghu informasi lebih lanjut,” tulis dalam surat tersebut.‬

‪Padahal menurut informasi yang dihimpun Maduracorner.com, beberapa fraksi sudah menyiapkan draf pandangan umum diantaranya, Fraksi PPP, Demokrat, PAN dan Fraksi Merah Putih.‬

‪Untuk diketahui pada rapat paripurna yang gagal digelar tersebut sejatinya membahas empat raperda yakni raperda desa, raperda BPD, penyertaan modal PDAM dan penyertaan modal  BPR.‬

‪Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Gebril Altsaqib

Pos terkait