Pamekasan, Maduracorner.com – Rapat paripurna pembahasan raperda yang sejatinya digelar di DPRD Pamekasan pada pukul
10.00 WIB ditunda tanpa alasan yang jelas, Selasa (03/02/15).
Hal itu berdasarkan surat penundaan rapat paripurna bernomor 005/52/432.200/2015 yang ditandatangi ketua DPRD Pamekasan, Halili tertanggal 02 Februari 2015.
”Karena sesuatu hal DITUNDA sampai menunghu informasi lebih lanjut,” tulis dalam surat tersebut.
Padahal menurut informasi yang dihimpun Maduracorner.com, beberapa fraksi sudah menyiapkan draf pandangan umum diantaranya, Fraksi PPP, Demokrat, PAN dan Fraksi Merah Putih.
Untuk diketahui pada rapat paripurna yang gagal digelar tersebut sejatinya membahas empat raperda yakni raperda desa, raperda BPD, penyertaan modal PDAM dan penyertaan modal BPR.
Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Gebril Altsaqib