Bangkalan, maduracorner.com – Ratusan botol minuman keran (Miras) dimusnahkan di halaman Mapolres Bangkalan. Berbagai macam merek miras tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah toko saat operasi penyakit masyarakat (Pekat) beberapa waktu lalu.
“Yang dimusnahkan kurang lebih sebanyak 200 botol miras merek lokal, maupun dari pemalsuan merek luar negeri,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Jum’at (26/5/2017).
Barang bukti miras yang dimusnahkan menggunakan alat berat tersebut diantaranya Mansion House Whisky, Gold Label Martell, Red Label, Blue Label, Black Label, Chivas Regel dan puluhan arak botol kecil.
“Pemusnahan ini untuk menciptakan suasana aman, tertib dan kondusif selama Ramadhan,” imbuhnya.
Mantan Kasubbagpamkol Yanma Polri ini menuturkan, dengan memberantas miras diharapkan mampu menekan terjadinya tindakan kriminal. Terlebih, sebagai komitmen di jajaran forkopimda dan tokoh ulama untuk menjadikan Bangkalan lebih baik kedepannya.
“Operasi pekat tidak hanya dilakukan menjelang Ramadhan. Tapi berkelanjutan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tandasnya. (*)
Penulis : Heriyanto Ahmad
Editor : Achmad