Ratusan Massa LSM PKB Desak Kajari Usut Tuntas Kasus KUT

LSM PKB desak Kajari Usut kasus KUT     |  Oleh  : Aryan

massa LSM PKB saat unjuk rasa di Kejari bangkalan-Foto : Sumaryanto/MC.com
massa LSM PKB saat unjuk rasa di Kejari bangkalan-Foto : Sumaryanto/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan– sekitar 100 orang massa yang menamakan diri LSM Pembela Kebenaran (PKB) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri bangkalan. Ratusan massa itu mendesak agar Kejakasaan negeri Bangkalan mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana Kredit Usaha tani (KUT) tahun 1998/1999. “Kajari harus mengusut tuntas kasus KUT ini dan memenjarakan semua koruptor,” teriak koorlap aksi Saiful saat orasi di kantor Kejari Bangkalan, Selasa (05/03).

Dikatakan Saiful, Koruptor KUT telah menyengsarakan Rakyat. Sebab dalam kasus dugaan korupsi dana KUT ini negara telah dirugikan sebesar Rp 130 Miliar di Kabupaten Bangkalan. “Kejari Bangkalan Jangan lemah sahwat dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana KUT ini,”  tegas Saiful.

Sementara orator lainnya Muhyi menyatakan dalam kasus dugaan korupsi dana KUT tahun 1998/1999 itu, diduga ada keterlibatan dua tokoh LSM di kabupaten bangkalan yaitu IB dan IF. “Pada tahun 1998/1999 IB telah menerima kucuran dana sebesar RP.18.082.000.000 untuk dibagikan kepada 232 kelompok tani. Namun sayangnya, tidak sepeserpun bantuan itu sampai ketangan petani,” kata Muhyi.

Begitu juga dengan IF dia diduga telah menerima dana KUT sebesar Rp. 523.122.175,-. “Makanya kami LSM PKB Bangkalan, meminta Kejari Bangkalan untuk menuntaskan pengusutan kasus korupsi dana KUT tersebut, dan segera menangkap serta  memenjarakan IB dan IF dan kami mendesak Kajari secepatnya melakukan bedah kasus KUT ini,” tukas Muhyi.

Sementara itu, Kajari Bangkalan, Hentoro Cahyono,SH  kepada pengunjuk rasa mengatakan, persoalan KUT 1998/1999 ini, sudah naik dan ditingkatkan ke penyidikan sambil berkoordinasi dengan BKKP untuk menghitung jumlah kerugian negara dalam kasus ini.

Selain itu kata Hentoro, para penyidik Kejaksaan negeri Bangkalan Bangkalan juga sudah turun kelapangan untuk menggali data-data secara lebih mendalam. “Untuk sementara saya sebutkan inisial yang bakal menjadi tersangka dalam kasus KUT ini adalah IF, tidak tertutup kemungkinan akan ada lagi yang bakal menjadi tersangka lewat pengembangan kasus ini,” pungkas Hentoro. (yan/min).

Pos terkait