Ratusan warga Desa Kajjan Ngeluruk Mapolres Bangkalan

Demo Warga |oleh Didien Muhyiddin

Tampak Massa desa Kajjan saat berunjuk rasa-Foto: Didienn/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan– Sekitar 150 orang warga desa Kajjan kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan, ngeluruk ke Mapolres. Ratusan  massa yang menamakan Aliansi Rakyat Desa Kajjen Menggugat (ARDKM) ini  mendesak Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro, segera menangkap kasus pembunuhan yang menewaskan satu orang warga desa Kajjan. “Pelakunya enam orang, tapi hanya dua orang saja yang ditahan, tangkap pelaku pembunuh warga Kajjan yang masih berkeliaran di luar,” teriak korlap aksi, Ach Faisol saat orasi di depan Mapolres Bangkalan, Rabu (31/10).

Dikatakan Ach Faisol, dua tersangka yang ditangkap itupun dikenai pasal yang ringan.  “Seharusnya pembunuhan kepada kedu tersangka dikenakan pasal 340 KUHP yakni tentang pembunuhan berencana,” tukas Ach Faisol.
Setelah lebih dari satu jam massa melakukan orasi, akhirnya Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro  menemui langsung massa dan meminta perwakilan dari pengunjuk rasa untuk beraudiensi di aula Mapolres Bnagkalan. “Saya minta perwakilan untuk berbicara di dalam ruangan,” kata Endar Priantoro.

Kepada perwakilan pengunjuk rasa, Endar Priantoro menyatakan, pihaknya tidak akan main- main dalam penyidikan kasus pembunuhan di desa kajjan itu. “Yakinlah kami tidak jajaran polres Bangkalan, tidak main-main terhadap proses penyidikan kasus ini, saya jamin 100 persen,” kata Endar Priantoro.

Dijelaskan Endar, dalam melakukan penyidikan kasus pembunuhan ini, Polisi akan melakukan proses penyidikan secara professional dan transparan. “Kita akan melakukan penyidikan sesuai dengan bukti-bukti yang kita miliki,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, orang nomer satu dilingkungan Mapolres Bangkalan ini meminta bantuan kepada masyarakat desa dalam proses penyidikannya. “tanpa bantuan bapak-bapak, kami tidak bisa berbuat apa-apa, jadi kalau ada bukti atau saksi lain, silahkan sampaikan,” pungkas Endar Priantoro. (din/min).

Pos terkait