Rekomendasi Panwaslu Menjadi Penentu Nasib Farid Alfauzi

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, mengaku masih menunggu rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam menyikapi kasus praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu calon bupati Farid Alfauzi.

“Kasus dugaan money politic itu masih diproses Panwaslu. Jadi kami menunggu rekomendasi Panwaslu,” kata Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar, Senin (19/2/2018).

Menurutnya, KPU akan menjalankan apapun hasil dari rekomendasi Panwaslu terkait nasib calon nomor urut 1 yang berpasangan dengan Sudarmawan tersebut. Tentunya, melalui proses rapat pleno yang melibatkan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU RI.

“KPU RI yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan terkait hasil rekomendasi Panwaslu itu,” ucapnya.

Fauzan sangat menyesalkan peristiwa dugaan praktik politik uang tersebut. Apalagi, sebelumya tiga pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 telah sepakat untuk menolak dan melawan money politic.

“Tapi mau bagaimana lagi, karena faktanya begitu,” tandasnya. (*)

Penulis : Riyan Mahesa

Editor : Achmad

Pos terkait