Relawan Bangkalan Berani Bangkit Diadukan ke Polisi

Tim pemenangan dan Kuasa Hukum Paslon Beriman usai mengadukan dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polres Bangkalan. (FOTO: istimewa)

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, KH Imam Bukhori-KH Mondir A Rofii mengadukan pemilik akun facebook Misnaki ke Polres setempat. Relawan Bangkalan Berani Bangkit ini, diduga melakukan pencemaran nama baik.

Surat pengaduan tersebut, menyikapi postingan Misnaki yang diunggah di akun facebooknya pada 17 Juni 2018, pukul 20.33 WIB. Dalam postingan itu, Misnaki menyebut pendukung nomor urut 2 menuduh paslon nomor urut 1 sebagai PKI.

Tim pemenangan paslon Beriman, Agus Latif Susanto merasa dirugian dengan tuduhan itu, dan mengadukan Misnaki ke Polres Bangkalan. Menurutnya, apa yang dituduhkan terhadap pendukung nomor urut 2 tersebut, sama sekali tidak benar.

“Kami berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pencemaran nama baik ini,” tegas Kuasa Hukum Tim Pemenangan Paslon Beriman, Arif Sulaiman, Rabu (20/6/2018)

Arif menjelaskan, tuduhan Misnaki sangat merugikan bagi pendukung paslon Beriman. Sebab, tim pemenangan maupun relawan paslon Beriman harus meluruskan berita negatif ini. Khususnya, kepada masyarakat sebagai pemilih di Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.

“Kami laporkan dengan pasal 27 ayat 3 Juncto pasal 45 Juncto pasal 36 Undang-Undang ITE dan pasal 310 KUHP,” paparnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Jenny Aljauza mengaku belum menerima surat pengaduan tersebut. Namun demikian, setiap pengaduan yang diterima akan diproses sebagaimana mestinya.

“Saya masih ada di luar, nanti saya cek dulu,” singkat Jenny saat dihubungi melalui sambungan selulernya. (*)

Penulis : Riyan Mahesa

Editor : Ahmad

Pos terkait