Resahkan Warga, Dua Gepeng Digelandang Satpol PP

Resahkan Warga, Dua Gepeng Digelandang Satpol PP
Resahkan Warga, Dua Gepeng Digelandang Satpol PP

Bangkalan, maduracorner.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan, menangkap dua gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang selama ini beroperasi di wilayah setempat. Razia terhadap gepeng ini menindak lanjuti keluhan masyarakat.

 
Gepeng renta yang diketahui bernama Misna (60) warga Pamekasan itu, diamankan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Junok Kecamatan Burner. Sementara Sumiyati (70) warga Sampang tersebut, diciduk dari SPBU Jalan Soekarno-Hatta.

 
Kasatpol PP Bangkalan, Ram Halili menyatakan bagi gepeng yang terjaring razia akan dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya untuk diberi pembinaan. Rata-rata keberadaan pengemis di Bangkalan merupakan pendatang.

 
“Gepeng ini sangat meresahkan masyarakat. Apalagi, Saya pernah melihat langsung di SPBU Junok, pengemis yang tidak diberi malah menggores mobil yang ada di depan saya. Pada saat itu juga langsung saya amankan,” ucap Ram Halili, Senin (7/11/2016).

 
Menurutnya, terdapat sejumlah titik yang dijadikan tempat untuk mengemis. Diantaranya traffick ligth dan di sekitar akses Suramadu. Tak jarang para pengemis juga masuk keperumahan dan perkampungan. Sehingga, permasalahan itu perlu mendapat penanganan serius.

 
“Razia seperti ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat,” tandasnya.(*)

Penulis : Heriyanto Ahmad
Editor : Achmad

Pos terkait