Respon Dinkes Terkait Pungli

image
Dinkes Sumenep

Sumenep, maduracorner.com-
Pihak Dinas Kesehatan angkat bicara terkait isu pihak Puskesmas Pragaan diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada pasien yang bernama Fatlur Rahman warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Respon pihak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Patoni menjelaskan bahwa untuk pasien rawat jalan tidak dipungut biaya.

“Untuk pasien rawat jalan pembiayaannya gratis, saya sudah komonikasi dengan pihak Pak Susilo Kepala Puskesmas tentang persoalan tersebut,” ungkapnya.

“Kata Susilo akan menindaklanjuti persoalan tersebut,” tambahnya.

Patoni mengintruksikan untuk kebelakang Puskesmas Pragaan tidak boleh lagi menjual obat di dalam Puskesmas. Selain obat dari Dinas Kesehatan yang sudah disediakan secara gratis kepada pasien.

“Saya sudah mengintruksikan pada pihak puskesmas, tidak boleh menjual obat. Dan tidak boleh mendistribusikan obta selain obat yang dari Dinas Kesehatan yang didistribusikan secara gratis,” unjurnya.

Perlu diketahui Hasanah selaku korban Pungutan Liar (Pungli) warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan  mengaku pihaknya sudah membayar biaya pengobatan sebesar Rp. 25.000. Kepada pegawai puskesmas pragaan yang sedang menjaga di bagian apotik.

“Saya membayar 25.000 ribu kepada pihak apotik yang berada di dalam puskemas,” ungkapnya.
Penulis : Ari.                                              Editor : Gebril

Pos terkait