RH Nasich As-Schal diusulkan Jadi Anggota PAW DPRD

Ketua Fraksi PKNU DPRD bangkalan Bangkalan, sofiullah syarip-Foto: Ubay /MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan– Fraksi PKNU DPRD Bangkalan, secara resmi mengajukan surat pemberhentian dan pergantian antar waktu (PAW) Almarhum H. Nurhasan, yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Fraksi PKNU mengusulkan KH Nasih Aschal sebagai anggota PAW DPRD Bangkalan. Surat tersebut juga sudah diajukan ke Gubenur Jawa Timur, untuk proses lebih lanjut.

FKNU mengusulkan KH. Nasih Aschal yang juga Ketua DPC PKNU Bangkalan itu  adalah pemegang suara urutan kedua, di daerah pemilihan (dapil) V yakni Blega, Konang dan Modung dalam Pemilu lalu. “Sudah diusulkan untuk PAW anggota kami yang meninggal dunia, tinggal proses lebih lanjut,” kata Ketua Fraksi PKNU DPRD Bangkalan, Sofiullah Syarip, Rabu (12/09/2012).

Dijelaskan Dia, dalam surat tertanggal 23 Agustus 2012 itu, Fraksi PKNU meminta agar pihak terkait terutama pimpinan dewan untuk segera memproses adanya PAW yang telah diajukan. Paling tidak, agar posisi anggota DPRD asal PKNU yang ditinggal oleh Almarhum H. Nurhasan alias H Bungkas, terutama di Komisi A bisa segera terisi dan kinerja yang berkaitan dengan agenda kedewanan bisa berjalan maksimal. “Semua persyaratan untuk pemberhentian dan pergantian, sudah kami berikan. Tinggal menunggu proses lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Musawwir, menyatakan, akan segera menindaklanjuti surat pemberhentian dan PAW dari Fraksi PKNU itu. Paling tidak akan melakukan pembahasan, dalam rapat internal pimpinan. “Sudah kami terima, tinggal proses lebih lanjut saja,” pungkas Musawwir. (sdo/min).

Pos terkait