Rumah Kades Perreng Burneh Digerebek Polisi

Anggota Polres Bangkalan dan Gegana Brimob Polda Jatim saat menggerebek rumah Kades Perreng Burneh Bangkalan.

Bangkalan, maduracorner.com – Puluhan anggota Polres Bangkalan dibantu pasukan Gegana Brimob Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan rumah Kepala Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Ach Fauzi, Selasa, (24/1/2017).

Penggerebekan ini untuk menangkap Fauzi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan warga Arosbaya. Sayangnya, yang bersangkutan sudah tidak ada ditempat.

Sebanyak 72 pasukan yang dikerahkan langsung melakukan penyisiran. Termasuk melakukan pemeriksaan di setiap kamar di rumah Fauzi. Namun, polisi tidak menemukan satu orangpun.

“Hasil penggeledahan kami menyita sejumlah barang bukti. Termasuk alat-alat sabu bekas pakai,” jelas Kabag Ops Polrea Bangkalan, Kompol Agung Setyono.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo menambahkan penggerebekan ini merupakan upaya paksa untuk menangkap Fauzi. Terlebih, saat penyidik mengantarkan surat pemanggilan ke dua justru mendapat perlakukan yang tidak ramah.

“Orang-orang yang ada di rumah Kades Perreng saat itu mengancam polisi dengan senjata tajam,” ujarnya.

Anton berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk membekuk Fauzi dan komplotannya. Dalam kasus penganiayaan ini, pihaknya telah menetapkan empat tersangka.

“Saya akan kejar sampai dapat,” tegasnya.(*)

 

Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad

Pos terkait